Polres Sergai : Seterilkan Desa Nagur,   Gerebek Kampung Narkoba 1,55 gram Sabu Ditemukan

Polres Sergai : Seterilkan Desa Nagur,   Gerebek Kampung Narkoba 1,55 gram Sabu Ditemukan

SERGAI(PAB)-

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba(GKN),  dalam rangka mensterilkan serta  pembentukan  Desa Bersih Narkoba(DBN). kali ini penyisiran dilakukan di 6(enam) titik lokasi yang kerap di jadikan  Peredaran narkoba di Desa Nagur kecamatan Tanjung Beringin Kabupeten Sergai.Jumat (28/2/2020) sekira pukul 17.00 hingga pukul 21.30 WIB, 

Sebelumnya Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH melakukan arahan dan pembagian tim serta cara bertindak dilapangan demi keselamatan dan kesiapan anggota dalam melakukan operasi Penyisiran Kampung narkoba. 

Selanjutnya Tim langsung menuju di 6 (enam) titik target lokasi berbeda yang diduga selama ini menjadi tempat Peredaran dan pemakean barang Haram.

Dalam hal ini Kapolres Sergai AKBP Robin  Simatupang, SH, M. Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH kepada wartawan Sabtu pagi (29/02/2020) mengatakan kegiatan operasi Gerebek Kampung Narkoba(GKN) untuk mensterilkan/Pembersihan Desa Nagur dari peredaran narkoba sehingga, Desa Nagur benar benar Bersih dari narkoba dan menjadi Desa Bersinar.


Kapolres Sergai juga menjelaskan
penggerebekan tersebut  dilakukan sekira pukul 17.30 wib di Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin tepatnya dibelakang rumah ibu Warni dan melakukan penggeledahan tempat serta penggeledahan badan terhadap warga yg berada di lokasi. Kegiatan yang disaksikan oleh Kades Nagur M.Sairajul Yahdi namun beberapa warga yang di lokasi  tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut,"ujar AKBP Robin.

Selanjutnya Sekira pukul 18.15 wib personil Satnarkoba tiba di Dusun V Desa Nagur dan melakukan penggeledahan badan terhadap warga yang berada di lokasi tersebut, juga tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut, sementara  sekira pukul 18.30 wib tiba di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur tepatnya di rumah Dayat Kambing dan melakukan penggeledahan tempat di lokasi, tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

Berlanjut saat Satnarkoba tiba di rumah Arham yang diduga bandar sabu  Dusun I Kampung Baru Desa Nagur,  spontan seorang laki-laki berhasil melarikan diri diketahui bernama IPAN dan langsung dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Kades Nagur.

Dan ternyata ditemukan Barang Bukti dirumah tersebut, berupa 2 (Dua) helai plastik klip transparan  ukuran sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat brutto 1,55 gram, 1 (Satu) set alat hisap sabu/ bong, 1 (Satu) buah pipa kaca/ pirex, 2 (Dua) buah pipet plastik yg ujungnya diruncingkan, 4 (Empat) buah mancis yang telah dimodifikasi, 2 (Dua) bal plastik klip transparan kosong, serta sebuah dompet dan buku nikah atas nama Erwan, beber Kapolres Robin.

Tak berhenti di situ saja kata Kapolres penyisiran berlanjut,sekira pukul 18.45 wib tiba di Bengkel Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin KecamatanTanjung Beringin dan langsung melakukan penggeledahn badan terhadap warga yg diduga sebagai pengedar Narkoba atas nama Cawang serta melakukan  penggeledahan seputaran bengkel tersebut namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Tak percaya begitu saja  penggeledahan di lakukan di Dusun III Desa Nagur tepatnya di rumah orang tua Cawang saat di lakukan  penggeledahan yang disaksikan oleh Kades Nagur, namun kembali tidak ditemukan adanya narkoba ( Bambang)

Berita Lainnya

Index